bullying
Tau kah kamu seperti apa teori bullying itu?
Bullying:
Bullying adalah perilaku menyakiti, merendahkan, atau menindas orang lain yang dilakukan secara sengaja dan berulang kali. Baik dari sisi korban maupun pelaku, bullying bisa menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan sehingga perlu ditangani secara serius.
Jenis jenis bullying:
Berdasarkan bentuknya, bullying dapat dibagi menjadi 6 jenis, seperti yang dijelaskan berikut ini:
Bullying fisik, dapat berupa tindakan memukul, menendang, menjegal, atau mendorong orang lain, yang bisa mengakibatkan cedera pada tubuh korban bullying
Bullying verbal, misalnya mengucapkan kata-kata atau kalimat yang sifatnya menghina seseorang, seperti, mengolok-olok gaya berpakaian, postur tubuh, model rambut, atau cara berjalan orang lain
Cyberbullying, dengan menyebarkan foto, informasi pribadi, atau tulisan berisi hujatan, ancaman, atau hinaan di media sosial
Pelecehan seksual, yang dilakukan secara fisik atau verbal, seperti catcalling, menyentuh bagian tubuh korban tanpa izin, membagikan konten video atau gambar pornografi, hingga pemerkosaan
Diskriminasi, yaitu bentuk perundungan yang menargetkan ras, suku, agama, atau orientasi seksual, atau latar belakang lainnya
Bullying sosial, yakni jenis perundungan dengan menyebarkan rumor atau gosip, serta mempermalukan korban di depan umum, atau sengaja mengucilkannya dari pergaulan atau lingkungan
masyarakat
Penyebab bullying:
Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan bullying. Seseorang bisa menjadi pembully biasanya karena memiliki alasan-alasan berikut:
Merasa tidak senang jika ada orang yang lebih dari dirinya, baik dalam segi kesuksesan maupun popularitas
Tidak ingin dirinya terlihat lemah
Merasa dirinya berkuasa atau selalu bisa mendapatkan apa yang diinginkan
Tidak memiliki empati
Tinggal di rumah atau lingkungan yang menganggap bullying sebagai hal wajar
Menyalahgunakan kedudukan untuk menindas orang yang dianggap tidak setara posisinya
Memiliki gangguan perilaku, seperti kepribadian antisosial atau borderline personality disorder
Selain itu, pelaku bullying akan lebih terpicu untuk menindas seseorang atau kelompok yang:
Tidak mempunyai banyak teman atau kurang bisa bersosialisasi dengan orang lain
Mengalami penyakit mental, misalnya gangguan kecemasan atau depresi
Dianggap lemah
Memiliki self-esteem yang rendah
Mengalami keterbatasan fisik
Terlihat berbeda dengan orang di lingkungan sekitarnya, misalnya akibat perbedaan berat badan atau asal suku
Gejala Bullying
Pada kebanyakan kasus, korban bullying cenderung menyembunyikan kondisi yang dialaminya. Hal ini mungkin terjadi akibat korban merasa takut terhadap reaksi dari pelaku bullying, berpikir bahwa tidak ada yang peduli dengannya, atau karena malu.
Biasanya, seseorang bisa diduga menjadi korban perundungan, baik yang disertai kekerasan maupun tidak, jika terdapat tanda atau gejala berikut:
Sering menyendiri dan menghindari keramaian
Tidak memiliki banyak teman atau dijauhi teman-temannya tanpa alasan pasti
Membuat banyak alasan agar tidak pergi bersekolah, mengambil rute yang jauh untuk pergi ke sekolah, atau mengalami penurunan nilai akademik
Memiliki perilaku yang tidak wajar, misalnya pergi dari rumah, melukai diri sendiri, atau sering berbicara tentang bunuh diri
Berulang kali mengalami luka-luka yang tidak dapat dipastikan penyebabnya
Mendapati bahwa barang-barang pribadi, seperti pakaian, buku, ponsel, atau perhiasan, hilang atau bahkan hancur
Sering mengalami keluhan fisik, seperti kerap sakit kepala atau sakit perut
Jarang makan atau malah makan secara berlebihan
Sulit tidur atau sering terbangun ketika tidur akibat mimpi buruk
Mengalami penurunan nilai di sekolah atau tidak produktif di pekerjaan
Kapan harus ke dokter
Bullying merupakan tindakan yang tidak pantas, tetapi korban sering kali tidak bisa berbuat apa-apa dan takut meminta bantuan. Bila Anda melihat tindakan bullying di sekitar, laporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang. Selain itu, berilah dukungan moral kepada korban dan temani dia sesering mungkin.
Jika Anda atau anak Anda menjadi korban bullying, jangan takut untuk mencari bantuan orang lain, misalnya orang tua, guru, atau teman yang dapat dipercaya. Kumpulkan bukti yang cukup atau orang-orang yang bisa menjadi saksi.
Bila belum memungkinkan untuk bercerita kepada orang terdekat, jangan diam dan memendam semua ini sendirian. Anda bisa berkonsultasi ke psikolog atau psikiater lewat Chat Bersama Dokter.
Menjadi korban bullying dapat menjadi beban yang berat untuk kesehatan mental siapa pun. Melalui konsultasi, psikolog atau psikiater bisa membantu untuk mengelola emosi, pikiran, dan perasaan yang timbul akibat tindakan bullying.
Selain itu, korban bullying juga disarankan untuk mencari teman atau orang yang bisa menemaninya ketika hendak beraktivitas di sekitar pelaku bullying. Dengan begitu, si pelaku tidak berani melakukan aksinya.
Diagnosis Bullying
Untuk mendiagnosis bullying, dokter akan melakukan tanya jawab dengan pasien (pelaku atau korban) serta keluarganya mengenai masalah yang terjadi dan menyebabkan perubahan perilaku. Pada sesi konsultasi, pasien berada dalam tempat yang aman dan privat. Rahasia dan identitas pasien maupun pelaku bullying pun akan terjamin.
Saat berkonsultasi lewat chat, semua informasi di dalam chat tersebut hanya akan diketahui oleh pasien dan dokter. Dalam konsultasi secara langsung, pasien juga berhak meminta keluarga atau pendampingnya untuk keluar dari ruangan saat sesi konsultasi.
Jika pasien tidak berkenan, informasi yang diberikan juga tidak akan diungkapkan kepada siapa pun, termasuk ke pihak berwenang. Tujuan dari sesi konsultasi ini adalah untuk mengidentifikasi beban mental yang mengubah perilaku pasien dan meringankan beban tersebut.
Pada pasien yang menjadi korban bullying, dokter juga akan melakukan pemeriksaan untuk mencari tanda-tanda kekerasan fisik atau seksual, seperti memar, luka lecet, atau bekas cakaran. Pemeriksaan dari dokter ini dapat dijadikan bukti untuk diserahkan kepada pihak berwenang jika diperlukan.
Penanganan Bullying
Penanganan bullying dapat ditujukan kepada korban maupun pelakunya. Korban perlu mendapatkan bantuan agar bisa pulih, baik secara fisik maupun mental. Sementara itu, pelaku bullying juga perlu diarahkan melalui konseling dan pendampingan supaya bisa memahami kesalahannya dan tidak mengulangi tindakan bullying.
Penanganan untuk korban bullying
Cara mengatasi bullying pada korbannya akan disesuaikan dengan dampak yang ditimbulkan. Jika korban mengalami cedera atau luka-luka, dokter dapat memberikan obat tertentu untuk meredakan keluhan. Agar hasil pengobatan maksimal, obat-obat tersebut harus digunakan sesuai dengan aturan pakai dan saran dokter.
Korban bullying, terutama yang sudah lama mengalaminya, juga akan disarankan untuk menjalani psikoterapi. Hal ini untuk mengatasi depresi atau gangguan kecemasan yang biasanya dialami oleh korban.
Psikoterapi bertujuan untuk mengubah pola pikir pasien yang negatif, baik terhadap diri maupun kehidupannya, agar lebih positif. Ada banyak cara mengatasi bullying dengan psikoterapi, salah satunya adalah terapi perilaku kognitif.
Pasien mungkin akan diminta untuk kontrol setidaknya 1 bulan sekali. Tujuannya adalah agar dokter bisa memantau perkembangan kondisi pasien dan memastikannya sudah membaik.
Penanganan untuk pelaku bullying
Pelaku bullying perlu diberi bimbingan, konseling, atau terapi perilaku agar pola pikir, empati, dan kemampuannya untuk mengendalikan emosi bisa berkembang. Jika pelaku memiliki gangguan mental tertentu, pengobatan medis atau pemantauan dari psikiater maupun psikolog sangat penting untuk mencegah perilaku bullying berulang.
Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi perilaku pelaku bullying adalah:
Mencari tahu alasan seseorang menjadi perundung, misalnya akibat trauma, kecemasan, rendahnya kepercayaan diri, atau gangguan mental tertentu
Memberikan pemahaman kepada pelaku tentang dampak negatif bullying, seperti sanksi sosial, hukum, atau masalah pada masa depan
Mengajarkan nilai perbedaan dan penghargaan terhadap orang lain, seperti keragaman penampilan, kondisi fisik, maupun status sosial
Melatih pelaku untuk memahami perasaan orang lain atau memiliki empati
Meminta bantuan psikolog atau psikiater untuk melakukan konseling atau terapi perilaku kognitif, agar pelaku mampu mengubah pola pikir negatif menjadi lebih sehat
Memberikan sanksi yang konsisten dan mendidik sesuai lingkungan, misalnya penerapan disiplin di sekolah atau tempat kerja
Bekerja sama dengan orang tua, guru, maupun rekan kerja, untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perbaikan perilaku pelaku bullying
Dampak Bullying
Perundungan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, berdampak buruk pada korban maupun pelakunya. Pada korban, dampak bullying bisa berupa:
Sendirian karena dikucilkan
Gangguan kecemasan
Depresi
Perubahan pola tidur dan makan
Hilang minat terhadap kegiatan yang mereka gemari
Sering sakit
Kesulitan mengikuti pelajaran hingga prestasi menurun
Tidak mau sekolah
Produktivitas kerja menurun
Post-traumatic stress disorder (PTSD)
Percobaan bunuh diri
Sementara pada pelaku, bullying bisa menimbulkan dampak negatif, seperti:
Kecanduan alkohol
Penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau NAPZA
Putus sekolah, sering berkelahi, sampai merusak properti
Sulit menjalin hubungan sosial yang sehat
Terlibat dalam perilaku kriminal atau terjerat masalah hukum
Risiko melakukan kekerasan terhadap keluarga, pasangan, atau anak-anak mereka ketika dewasa
Pencegahan Bullying
Pencegahan bullying adalah dengan menciptakan lingkungan yang tidak melahirkan pembully atau memberi ruang terhadap tindakan bullying. Selain itu, perlu peran dari semua pihak agar perundungan tidak dianggap biasa. Cara mencegah bullying yang dapat dilakukan antara lain:
Memberi dorongan atau dukungan pada anak-anak agar melakukan kegiatan yang positif dan bisa meningkatkan self-esteem
Membangun pertemanan dengan orang-orang yang berperilaku positif
Mempelajari cara untuk memperlakukan orang lain dengan baik
Memperbaiki hubungan antara orang tua dan anak
Menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, misalnya mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama di perusahaan
Membuat pelatihan mengenai kepemimpinan yang baik di tempat kerja
Menerapkan aturan yang tegas bila terjadi bullying di sekolah atau tempat kerja
Bila Anda atau anak Anda menjadi korban bullying atau mengetahui ada perundungan di sekitar, lakukanlah.
Salah satu kasus bullying adalah seperti berikut:
kasus "Bullying" Siswa Baru SMPN di Blitar, Korban Minta Pindah Sekolah.
siswa baru korban bullying dan pengeroyokan di SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meminta pindah sekolah meskipun telah bersedia berdamai dengan para pelaku. Kepala Polres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan bahwa WV tidak bersedia bertahan di SMPN 3 Doko meskipun telah memberikan maaf secara tertulis kepada para pelaku dalam penyelesaian kekeluargaan pada Kamis (24/7/2025).
Arif tidak menjawab saat ditanya apakah permintaan WV untuk pindah ke sekolah lain membuktikan trauma psikis yang ia alami.Dia hanya mengatakan bahwa pihak keluarga WV juga meminta agar WV terus mendapatkan pendampingan dalam menjalani trauma healing untuk pemulihan kondisi psikisnya. “Pihak pelapor menginginkan pendampingan pemulihan psikologis dan trauma healing,” ucapnya.
WV menjadi korban bullying dan pengeroyokan oleh belasan siswa senior pada Jumat (18/7/2025) di lingkungan sekolah yang terletak di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, ketika berangsung program masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Tidak hanya mengalami trauma psikis, WV juga menderita sejumlah luka-luka di tubuhnya akibat pukulan dan tendangan oleh para pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan bahwa Polres Blitar berhasil menyelesaikan penanganan kasus tersebut dengan diversi atau penyelesaian di luar peradilan pidana. Diversi, kata Momon, wajib diupayakan pihak kepolisian ketika korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradila Pidana Anak. “Dalam proses penyidikan, sudah kita menetapkan 14 anak saksi sebagai Anak (pelaku). Kalau dulu istilahnya ‘anak pelaku’ tapi sekarang istilahnya ‘Anak’ dengan ‘A’ besar,” ujar Momon saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin malam. “Kita wajib melakukan upaya diversi dalam proses ini dan telah berhasil kita laksanakan pada Kamis (24 Juli 2025) lalu,” tambahnya. Kata Momon, 14 anak pelaku itu masing-masing berusia 13 tahun dan 14 tahun. Menurut Momon, salah satu syarat diversi adalah adanya perdamaian antara pihak pelapor dan pihak terlapor. Pelapor maupun korban memberikan maaf dan tidak mempersoalkan lagi perkara secara hukum. Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan dan pengeroyokan menimpa seorang siswa baru SMP Negeri 3 Doko yang bernama inisial WV (12) pada Jumat (18 Juli 2025). Kasus yang video rekamannya viral di media sosial itu dilakukan oleh sekitar 20 siswa senior ketika berlangsung MPLS di sekolah yang terletak di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar itu.
Akibatnya, WV mengalami trauma psikis serta luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat olok-olok disertai pemukulan dengan tangan kosong secara bergantian oleh para pelaku.
Pendapat saya dari cerita di atas. lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi semua siswa, dan perundungan dalam bentuk apa pun tidak boleh ditoleransi.